Menyoal RSBI
Keberadaan SBI ditegaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Rintisan SBI sudah bermunculan di Tanah Air sejak 2005. Namun, pedoman penjaminan mutu SBI, baik jenjang pendidikan dasar dan menengah, baru keluar pada tahun 2007 lalu.
Buku Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, memang baru digulirkan pada 27 Juni 2007. Menurut pedoman, SBI merupakan sekolah/Madrasah yang sudah memiliki seluruh standar nasional pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu Negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) dan/atau Negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
SNP terdiri dari delapan komponen, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian. Otomatis, pemenuhan delapan standar nasional pendidikan itu mutlak dipenuhi oleh SBI, sebelum menambah standar pendidikan internasional dari negara-negara anggota OECD atau negara maju lain.
Yang menjadi cirri khas SBI, proses pembelajaran mata pelajaran kelompok sains harus menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris (bilingual). Selain itu, kegiatan pembelajaran harus berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Oleh karena itu, setiap ruang kelas harus dilengkapi sarana pembelajaran berbasis TIK. Perpustakaan sekolah juga harus dilengkapi sarana digital yang memungkinkan akses ke sumber pembelajaran berbasis TIK di seluruh dunia.
Buku pedoman tersebut juga menegaskan bahwa guru matapelajaran kelompok sains harus mampu berbahasa Inggris dengan baik. “Kepala sekolah/madrasah SBI selain dituntut lancar berbahasa Inggris, kualifikasi pendidikannya minimal S2 dari perguruan tinggi yang program studinya berkualifikasi A, dan telah menempuh pelatihan kepala sekolah dari lembaga pelatihan kepala sekolah yang diakui oleh pemerintah,” kata Surya Dharma menambahkan.
Selain itu, menurut Mendiknas, Turki merupakan satu-satunya Negara yang bisa dijadikan contoh tentang besarnya perhatian masyarakat bisnis terhadap pendidikan. Pebisnis menyisihkan sebagian pendapatan untuk membangun pendidikan.
Menurut Surya Dharma, persoalan SBI bukan hanya menyangkut kelengkapan gedung, melainkan persoalan mind set atau pola pikir kepala sekolah. Mereka yang telah ke luar negeri bisa bertambah wawasan internasionalnya. Cakrawala dan paradigma tentang kepemimpinan maupun kegiatan pembelajaran diharapkan berubah menjadi lebih baik.
Beban memang bukan menjadi tanggung jawab di pundak Direktorat Tendik. Direktorat Profesi yang membawahi guru-guru jelas punya pekerjaan rumah yang sama beratnya. Sudah terbayang, jika kemampuan bahasa Inggris kepala rintisan SBI saja buruk, bagaimana dengan guru-gurunya, terutama guru matematika dan sains yang harus mengajarkan dalam dua bahasa? “Apa betul guru-guru matematika dan IPA di RSBI itu memiliki kemampuan bahasa Inggris yang memadai. Jangan-jangan mereka malah stress,” kata Surya Dharma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar